Perangi Narkoba, Kota Semarang Punya 'Agen' Untuk Selamatkan Generasi Muda

Perangi Narkoba, Kota Semarang Punya 'Agen' Untuk Selamatkan Generasi Muda

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 26 Okt 2016 15:38 WIB
Foto: Angling Adhitya Purbaya-detikcom
semarang - Berbagai usaha memberantas peredaran narkoba terus dilakukan pemerintah Indonesia karena cakupan usia yang tidak pandang bulu. Salah satu cara Kota Semarang supaya generasi muda tidak tersentuh narkoba yaitu melalui Komunitas Pemuda Anti Narkoba (Kopan) dan Komunitas Pemuda, Pelajar Pegiat HAM (Koppeta HAM).

Dua komunitas tersebut terdiri dari ribuan pelajar di wilayah Kota Semarang. Mereka akan menularkan virus positif kepada kawan-kawannya agar terhindar dari narkoba karena dengan pendekatan melalui kawan, maka sosialisasi dinilai lebih efektif.

Pengukuhan 1.200 perwakilan pelajar anggota Kopan dan Koppeta HAM tersebut dilakukan di halaman Balai Kota Semarang disaksikan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, Dandim 0733/BS Semarang Kolonel (inf) Zainul Bahar, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru dan pejabat lainnya serta tokoh agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbentuknya komunitas tersebut merupakan tindak lanjut pembentukan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat Sekolah (FKPMS). Sehingga Polrestabes Semarang dan Pemerintah Kota Semarang bekerjasama mewujudkannya untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Semarang.

"Sekolah bukanlah tempat yang tidak mungkin terjadi pelanggaran HAM dan peredaran narkoba," kata Hendrar usai melantik perwakilan Kopan dan Koppeta HAM, Rabu (26/10/2016).

Ia berharap para siswa SMA, SMK, dan MA yang bergabung dalam komunitas tersebut bisa segera menyampaikan ke rekan-rekannya tentang bahaya narkoba untuk menyelamatkan generasi muda Kota Semarang. Dengan realisasi gerakan para anggota komunitas, diharapkan juga menular ke masyarakat lainnya.

"Kita tidak ingin gregetnya hanya di saat pelantikan dan ikrar kali ini saja, namun juga harus terus move on dalam aksi nyata," ujarnya.

Untuk diketahui, peredaran narkoba di Kota Semarang memang harus diwaspadai. Polrestabes Semarang melalui Satuan Reserse Narkoba tidak henti-hentinya menangkap para pelaku peredaran narkoba. Bahkan dalam 100 hari, 88 tersangka dibekuk dan 65 kasus diungkap.

"Karena itu kami butuh agen penggiat HAM serta pencegah penggunaan narkoba di sekolah. Dan yang paling tepat adalah adik-adik ini," tegas Hendrar. (alg/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads