Polisi OTT 2 Mandor yang Lakukan Pungli Dwell Time di Pelabuhan Makassar

Polisi OTT 2 Mandor yang Lakukan Pungli Dwell Time di Pelabuhan Makassar

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Rabu, 26 Okt 2016 15:26 WIB
Polisi OTT 2 Mandor yang Lakukan Pungli Dwell Time di Pelabuhan Makassar
Foto: Aditya Fajar/ detikcom
Makassar - Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan menangkap dua orang mandor buruh bongkar muat di terminal peti kemas pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan tersebut dilakukan terkait proses dwell time dan antrean kapal di pelabuhan yang lebih lama.

"Kita mengamankan dua mandor buruh berinisial HN dan BSW pada Senin kemarin, penangkapan dilakukan karena diduga mereka berdua melakukan manipulasi data atas proses bongkar muat barang serta melakukan pungli selama dwellling time," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera, saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2016).

Barung menjelaskan, modus kejahatan yang dilakukan oleh kedua orang mandor tersebut ialah mengurangi jumlah buruh bongkar muat yang dipekerjakan meski telah dibayar penuh oleh perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya, untuk di kapal Samudra Pasifik, mandor telah dibayar Rp 2.250.000 untuk mempekerjakan 18 orang shif buruh, namun oleh mandor hanya memperkerjakan tujuh orang buruh, lima orang di atas kapal dan dua orang di darat. Selain itu di kapal lainnya, ada pesan 18 shif buruh dengan total pembayaran Rp 2.886.000 tetapi yang dipekerjakan hanya 11 orang buruh," jelas Barung.

"Padahal setiap harinya bisa ada empat sampai lima kapal yang masuk. Bayangkan kalau harus ngantre karena lambatnya proses bongkar muat," tambahnya.

Dari OTT itu, pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel telah mengamankan dokumen-dokumen dan uang yang diduga sebagai hasil pungli. Selain itu, pihak kepolisian juga akan mendalami apakah ada pihak internal yang turut terlibat dalam kasus ini. (adf/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads