"Pokoknya saya bersikap di tengah, tidak ke kiri tidak ke kanan. Kan janji PNS (harus tetap bersikap) netral," kata Nata di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (26/10/2016)
Nata saat ini menjabat sebagai Dirjen Bina Pemerintahan Desa. Dia mengatakan akan menjalankan tugas Plt seperti yang tertuang dalam perundang-undangan.
"Apa yang menjadi amanat Undang-undang. Pertama Pilkadanya, kemudian bagaimana RAPBD, kelembagaan," jelas Nata.
Nata mengatakan dirinya belum pernah berkomunikasi dengan Gubernur Banten Rano Karno. "Kita kan baru ini. undangannya juga baru diberikan hari ini," kata Nata.
Saat ini, Kementerian Dalam Negeri bersiap melaksanakan serahterima Plt Gubernur DKI Jakarta dan Banten. Ahok, sebagai Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, dan Rano Karno sebagai Gubernur Banten menghadiri acara tersebut. (dnu/dnu)











































