"Dia ini pembawa rezeki kepada Pak Rohadi. Sebelum dia lahir, Pak Rohadi hanya berjualan mie. Baru setelah itu karirnya moncer. Rezekinya banyak," kata pengacara Reyhan, Tonin Singarimbun, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).
Tonin merupakan pengacara Reyhan dalam permohonan praperadilan untuk status tersangka Rohadi terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang di KPK. Rohadi sendiri telah membantah bahwa dia memberi izin Reyhan untuk mengajukan praperadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tonin, pihaknya telah melapor ke KPAI untuk memperjuangkan anak-anak Rohadi yang semuanya ada 3 orang.
"Jadi gini, saya sudah ke KPAI melaporkan, ini kan anak Indonesia. Pada saat dilakukan penyitaan, memotong dia punya gaji, kan diblokir rekening Rohadi. Makan dari mana ini anak. Digeledah, disita, takutlah dia. Kalau mau sekolah, mobilnya diambil. Ke mana dia," ujar Tonin.
"Mikir enggak (KPK) waktu melakukan itu. Bahwa ada anak Indonesia yang harus dilindungi. Jangan main serobot saja," lanjut Tonin menegaskan.
(rna/asp)











































