Penertiban Rumah Pinggir Rel KA di Medan Ricuh, Warga Melawan Lempar Batu

Penertiban Rumah Pinggir Rel KA di Medan Ricuh, Warga Melawan Lempar Batu

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 26 Okt 2016 13:12 WIB
Penertiban Rumah Pinggir Rel KA di Medan Ricuh, Warga Melawan Lempar Batu
Penertiban rumah yang berada di pinggiran rel di Jalan Timah, Medan, Sumut, Rabu (26/10/2016). Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penertiban rumah di Jalan Timah, Medan, Sumut. Warga yang rumahnya terkena penertiban melakukan perlawanan dengan melempar batu ke petugas.

Dalam penertiban yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (26/10/2016), pihak KAI mengerahkan satu unit alat backhoe. Penertiban yang dilakukan PT KAI ini mendapatkan pengawalan petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP.

Penertiban ini mulanya berjalan aman. Namun, saat satu unit backhoe merubuhkan bangunan lainnya, warga yang menetap di bangunan itu melakukan perlawanan. Mereka melempar batu hingga gumpalan tanah ke petugas. Warga juga berusaha melempar besi proyek untuk pondasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Penertiban rumah yang berada di pinggiran rel di Jalan Timah, Medan, Sumut, Rabu (26/10/2016)Foto: Jefris Santama/detikcom
Penertiban rumah yang berada di pinggiran rel di Jalan Timah, Medan, Sumut, Rabu (26/10/2016)


Warga yang didominasi oleh kaum ibu-ibu ini juga membentak bahkan memaki petugas. Petugas yang mendapatkan perlawanan itu sempat mundur. Namun amarah warga tetap berlanjut.

Aparat keamanan mencoba meredam amarah warga. Namun perlawanan tetap diteruskan. Sejumlah ibu-ibu yang histeris pun pingsan di lokasi penertiban.

Manager Humas Kereta Api Divre I Sumut Joni Martinus mengatakan, hari ini pihaknya akan menertibkan 25 rumah yang berada di pinggiran rel. "Ada 25 rumah yang ditertibkan, mereka membangun tanpa izin," katanya.

 Penertiban rumah yang berada di pinggiran rel di Jalan Timah, Medan, Sumut, Rabu (26/10/2016)Foto: Jefris Santama/detikcom
Penertiban rumah yang berada di pinggiran rel di Jalan Timah, Medan, Sumut, Rabu (26/10/2016)


Rumah yang ditertibkan itu berjarak dari perlintasan rel ke permukiman dengan lebar 6 meter dan panjang 325 meter. Penertiban ini, kata Joni, rencananya akan dibangun jembatan layang kereta api.

"Ini untuk menunjang pembangunan jembatan layang kereta api, jembatan layang tersebut ada dua jalur. Tujuannya untuk mengurai kemacetan dan menghindari adanya korban jiwa," jelas Joni.

Joni menambahkan, jembatan tersebut rencananya akan dibangun sepanjang 50 kilometer. Jembatan itu dimulai dari perlintasan kereta api dari Medan menuju Araskabu Deliserdang. Namun, dia tidak bisa memastikan kapan jembatan itu rampung.

"Kita masih konsentrasi untuk menertibkan yang disini dulu. Untuk yang lain nanti dulu," imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Herwansyah menyatakan ada 589 petugas gabungan yang melakukan dan mengamankan penertiban tersebut.

"Satpol PP ada 35 orang, TNI ada 20 orang, Polri 374 orang, Dishub 20 orang dan PT KAI 140 orang," ujarnya.

Hingga pukul 12.15 WIB, penertiban masih berlangsung. Situasi dan kondisi di lokasi penertiban aman. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads