"Rustinah, istri Ir. Sugiharto diperiksa sebagai saksi atas tersangka IR (Irman)," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (26/10/2016).
Rustinah merupakan PNS yang bekerja di Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil, Kemendagri. Selain Rustinah, hari ini ada beberapa saksi lain yang akan dimintai keterangannya terkait kasus korupsi yang terjadi sejak 4 tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu eks Dirjen Dukcapil, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto. Saat proyek itu, Irman juga menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran, sementara Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo pernah menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek itu mencapai Rp 2 triliun. Perhitungan itu berdasarkan perhitungan BPKP dari total nilai anggaran proyek sebesar Rp 6 triliun. (jbr/rvk)










































