Menlu Retno Belum Dihubungi Kejaksaan Agung Terkait Dokumen TPF Munir

Menlu Retno Belum Dihubungi Kejaksaan Agung Terkait Dokumen TPF Munir

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 26 Okt 2016 11:33 WIB
Menlu Retno Belum Dihubungi Kejaksaan Agung Terkait Dokumen TPF Munir
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kejaksaan Agung sudah diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk menelusuri keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir Said Thalib. Menlu Retno Marsudi yang dulu menjadi anggota TPF mengaku belum dihubungi Kejagung soal dokumen.

"Belum (dihubungi), kalau yang sekarang belum," kata Retno saat ditemui di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

Menurut Retno, sikap pemerintah saat ini sudah jelas terkait tindak lanjut temuan TPF kasus Munir. Jika ada temuan baru maka proses hukum akan dilanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira statement Jaksa Agung jelas jadi intinya Presiden sudah minta Pak Jaksa Agung apabila ada temuan-temuan baru yang dapat ditindaklanjuti silakan ditindaklanjuti," imbuh Retno.

Sebelumnya Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah menyampaikan dukungannya kepada Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti dokumen itu. Namun SBY hanya memegang salinan dokumen TPF Munir dan akan diserahkan ke Jokowi.

Terkait kasus Munir, Presiden Jokowi meminta agar kasusnya dituntaskan. Jokowi memerintahkan Jaksa Agung Prasetyo untuk mencari keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.

"Kan sudah saya sampaikan sudah saya perintahkan kepada Jaksa Agung untuk mencari dan melihat di mana hasil dari TPF," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/10).

Jokowi memastikan Sekretariat Negara tak memiliki dokumen tersebut. Sehingga perlu ditelusuri.

"Kalau memang ada novum baru ya diproses hukum," kata Jokowi bernada tegas. (bpn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads