"Belum (dihubungi), kalau yang sekarang belum," kata Retno saat ditemui di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).
Menurut Retno, sikap pemerintah saat ini sudah jelas terkait tindak lanjut temuan TPF kasus Munir. Jika ada temuan baru maka proses hukum akan dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah menyampaikan dukungannya kepada Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti dokumen itu. Namun SBY hanya memegang salinan dokumen TPF Munir dan akan diserahkan ke Jokowi.
Terkait kasus Munir, Presiden Jokowi meminta agar kasusnya dituntaskan. Jokowi memerintahkan Jaksa Agung Prasetyo untuk mencari keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.
"Kan sudah saya sampaikan sudah saya perintahkan kepada Jaksa Agung untuk mencari dan melihat di mana hasil dari TPF," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/10).
Jokowi memastikan Sekretariat Negara tak memiliki dokumen tersebut. Sehingga perlu ditelusuri.
"Kalau memang ada novum baru ya diproses hukum," kata Jokowi bernada tegas. (bpn/fdn)











































