Sidang paripurna sedianya akan digelar pukul 09.00 WIB, Rabu (26/10/2016). Namun karena pimpinan DPR ada rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo, sidang paripurna pun mundur menjadi pukul 13.00 WIB.
Selain mengesahkan RUU APBN 2017 dan Pansus RUU pemilu, ada sejumlah rancangan undang-undang yang dibahas pada sidang paripurna hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal RUU Pemilu, menurut Didik hari ini di Paripurna baru akan dibacakan Amanat Presiden terkait rancangan undang-undang tersebut. Pembentukan Pansus RUU Pemilu sudah disepakati dalam Badan Musyawarah DPR.
"RUU Pemilu baru masuk dari pemerintah. Bamus kemarin menugaskan ke Pansus untuk melakukan pembahasan. Jadi nanti baru Ampres saja," kata Didik.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan dibentuknya Pansus adalah agar pembahasan RUU Pemilu dapat dikerjakan lebih efektif dan cepat. Apalagi dalam waktu dekat DPR akan memasuki masa reses.
"Rakyat Indonesia menginginkan aturan cepat selesai dan anggota dewan juga memiliki kepentingan untuk itu. Karena Pileg dan Pilpres kan akan terlaksana dalam satu waktu," terang Agus, Selasa (25/10).
(ear/imk)










































