"Kita sampaikan kenapa UU tahun ini lebih banyak terutama di era Pak Ade Komarudin karena kita lebih fokus. Salah satunya dengan pengurangan kunker luar negeri dan menambah hari legislasi," kata Agus kepada wartawan, Rabu (26/10/2016).
Agus mengatakan bahwa kunker tidak diperkenankan jika tingkat urgensi nya tidak terlalu penting. Hanya saja, dia mengatakan Komisi I dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) masih diperbolehkan melakukan kunker ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo, mengatakan pembatasan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri tidak membuat para anggota DPR menjadi produktif. Firman mengatakan semangat para anggota menjadi kurang maksimal.
"Ternyata, walaupun kunker dibatasi tetap tidak produktif juga, semangat teman-teman kurang maksimal," kata Firman seusai memimpin rapat evaluasi Prolegnas 2016 di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin, (24/10/2016).
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini