"Kalau kami sih baru dua hari belakangan tahu. Kalau saya dari Ibu Menteri saya, bahwa beliau mengusulkan saya dan karena itu harus siap-siap dan belajar lah tentang tugas-tugas yang akan diberikan," kata Kiagus di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).
Dia kemudian baru dihubungi oleh Mensesneg Pratikno Selasa (25/10) kemarin. Kiagus berjanji akan memperkuat kelembagaan PPATK dengan pengalamannya di Kemenkeu dan KPK.
"PPATK sebagai institusi keuangan, intelijen keuangan, kiranya dapat berfungsi baik untuk mencegah dan memberantas TPPU, maupun tindakan pidana pembiayaan terorisme," kata Kiagus.
Kiagus benar-benar ingin menjadikan PPATK sebagai intelijen keuangan, sehingga bisa menelusuri aliran dana yang mencurigakan.
"Juga dapat berkolaborasi dalam arti positif dengan tetap memperhatikan tugas pokok fungsi serta independensi masing-masing bersama BI, OJK, dan Kemenkeu. Ini harus dikuatkan, selain memcegah tindak pidana pencucian uang dan pembiayaan terorisme," pungkas Kiagus.
(bpn/miq)











































