Kapolrestabes Semarang, Kombes (Pol) Abiyoso Seno Aji mengatakan dalam 14 hari terakhir sudah ada 14 kasus dengan tersangka 20 orang. Total barang bukti narkoba dalam 14 hari itu adalah 39,25 gram sabu dan 72 butir ekstasi.
"Di periode Oktober 2016 ini sudah mengungkap kejahatan narkotika yaitu penyalahgunaan narkoba 14 kasus, 20 orang, 19 laki dan 1 perempuan," kata Abiyoso di Mapolrestabes Semarang, Selasa (25/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dapat dari teman (sabu). Ini pacaran sekitar dua bulan. Saya sudah punya istri, habis ini enggak lagi pacaran," kata Pepen.
"Saya cuma diajak, katanya biar semangat kerja, saya kerja di karaoke," timpal Denada.
Tidak hanya pasangan kekasih, bahkan ada juga tersangka yang ditangkap karena nekat mengantarkan sabu kepada temannya di sel tahanan Polrestabes Semarang dengan modus memasukkan ke nasi bungkus.
Dia adalah M Rizal (22) yang mengirim sabu ke tahanan kasus narkoba bernama Rizki A (21). Keduan merupakan warga Tambak Aji Semarang.
"Dari 20 tersangka ini, semua dikategorikan pengedar. Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun bahkan seumur hidup atau bisa diusulkan hukuman mati," tegas Abiyoso.
Kasat Res Narkoba, AKBP Sidiq Hanafi mengatakan dalam 100 hari pihaknya mengungkap 65 kasus dan 90% diantaranya merupakan kasus dengan barang bukti sabu, sedangkan lainnya adalah ekstasi dan ganja.
"Sudah ada 65 kasus dengan total 88 tersangka. Paling banyak kasus sabu," kata Sidiq.
Pemberantasan peredaran narkoba gencar dilakukan Polrestabes Semarang. Menurut Sidiq peredaran narkoba di Ibu Kota Jawa Tengah cukup banyak, namun kini sudah semakin menurun.
"Di Semarang memang banyak. Tapi sekarang semakin sedikit, kita sudah tangkapi para pelakunya," tegasnya.
(alg/fdn)










































