Koordinator ForBALI, Gendo Suardana mengatakan bahwa kawasan Teluk Benoa adalah kawasan konservasi dan segitiga emasnya Bali. Jika direklamasi akan merusak keanekaragaman hayati di dalamnya.
"Di sini ada mangrove, kawasan mangrove adalah bekas tambak udang. Jadilah ini kawasan mangrove terindah di dunia. Di sini juga perlintasan burung yang sudah diakui internasional. Pada saat surut burung itu transit buat cari makan," jelas Gendo dalam diskusi dengaan Komnas HAM bertema 'Reklamasi untuk Siapa' di kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat (25/10)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin melihat lebih jauh, bahwa keseluruhan reklamasi ini yang tersembunyi ya adalah bisnis properti. Kita tidak bisa tutupi ini," ungkap Nurcholis.
Nurcholis juga mengungkapkan bahwa masalah reklamasi bukan hanya masalah warga Jakarta, tetapi juga warga Provinsi Banten, karena pasir yang digunakan untuk reklamasi berasal dari provinsi Banten.
Dalam diskusi ini, ForBali juga menghadirkan ahli kelautan, yaitu I Ketut Sudiarta. Sudiarta sempat bercerita ketika Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melewati Teluk Benoa dari atas, Susi melihat banyak sampah, ternyata yang dilihat adalah TPA yang letaknya berdekatan dengan Teluk Benoa.
"Dengan bangganya, dia (Susi) bilang Teluk Benoa itu penuh sampah. Yang beliau lihat ternyata TPA, jadi dia tidak tahu yang mana Teluk Benoa," jelasnya bercerita diikuti tawa beberapa hadirin.
"Di Teluk Benoa ini ada lima sungai besar yang mengalir. Seandainya itu direklamasi 40% saja, kenaikan air akan menjadi 0,685 m. Termasuk menggenangi Bandara Ngurah Rai," tambahnya lagi.
Adanya intimidasi
Selain bercerita tentang dampak terhadap ekosistem, Koordinator ForBali, Gendo Suardana juga bercerita adanya intimidasi terhadap rakyat Bali yang menolak reklamasi.
"Masyarakat Bali selalu memasang baliho tolak reklamasi, tentara dan polisi turun untuk membalikan baliho tersebut. Sejak kapan tentara yang punya kehormatan kerja untuk membalikkan baliho," Jelas Gendo sambil menunjukkan foto-foto aparat menertibkan baliho di Bali.
Dia juga bercerita kaos yang dibuat aktivis Bali bertuliskan Tolak Reklamasi dianggap 'haram' di Bali. Konser-konser musik di Bali tidak diperkenankan memakai atribut yang menolak reklamasi Teluk Benoa. Selain itu, cukup sering terjadi pemukulan terhadap aktivis Bali saat melakukan aksi Tolak Reklamasi.
'Kami mengharapkan Komnas HAM bisa turun cepat. Kondisi kebebasan ekspresi di Bali sangat mencekam sekali," ucapnya kepada Siane Indriani, selaku Koordinator Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM.
Di daerah Teluk Benoa juga terdapat 11 desa adat yang juga menolak proyek Reklamasi.
"Kawasan ini disebut masyarakat sebagai kawasan suci, kawasan yang dipercaya sebagai kawasan suci untuk aktivitas budaya dan spiritual mereka. Ada 19 titik yang semuanya punya nama, dan di pinggir-pinggirnya ada pura. Bayangkan, lintasan burungnya rusak, kawasan sucinya rusak," ucapnya bercerita mengenai kondisi di Teluk Benoa.
Sebagai kesimpulan, Siane Indriani mengatakan akan membuat rekomendasi untuk pencabutan Perpres No. 51 tahun 2014.
"Pembuatan rekomendasi direncanakan secepatnya. Kita kembalikan pada hati nurani penguasa. Hukum harus berpihak pada rakyat," tutup Siane.
Di akhir diskusi, Koordinator ForBali yang dikenal dengan nama Gendovara tersebut memberikan berkas yang dibuat oleh Persada Hindu Dharma Indonesia. Berkas tersebut berisi pernyataan bahwa kawasan Teluk Benoa adalah kawasan suci.
(Hbb/Hbb)