Bikin Pansus, DPR Siap Kebut Pembahasan RUU Pemilu

Bikin Pansus, DPR Siap Kebut Pembahasan RUU Pemilu

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 25 Okt 2016 17:33 WIB
Bikin Pansus, DPR Siap Kebut Pembahasan RUU Pemilu
Foto: Ilustrasi pembahasan RUU Pemilu (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Badan Musyawarah (Bamus) DPR menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dan akan disampaikan pada sidang paripurna besok. Pansus diharapkan bekerja dengan efektif karena pembahasan RUU Pemilu berkejaran dengan waktu.

"Pembentukan Pansus harus efektif karena ini kebutuhan kita seluruhnya dan rakyat Indonesia menginginkan aturan cepat selesai dan anggota dewan juga memiliki kepentingan untuk itu. Karena Pileg dan Pilpres kan akan terlaksana dalam satu waktu," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto usai rapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa, (25/10/2016).

Menjelang masa reses yang berlangsung mulai 28 Oktober 2016, Agus belum mengetahui apakah Pansus tetap berjalan atau tidak. Namun Agus menyampaikan bahwa Pansus siap untuk melakukan pembahasan RUU Pemilu pada masa reses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam masa reses juga belum diketahui apakah nanti Pansus juga akan bekerja, memang Pansus berkeinginan untuk membahas. Nanti tinggal minta difasilitasi karena ini harus cepat dan selesai dibahas," imbuhnya.

Agus mengatakan bahwa tujuan pembahasan dalam Pansus untuk memperoleh perspektif yang luas dan menghasilkan UU yang berkualitas. Hal ini dikarenakan Pileg dan Pilpres 2019 berjalan serentak.

"Karena ini kan baru pertama kali, sehingga diperlukan aturan dan pemikiran yang lebih fokus. Dari awal juga dilihat akan dibentuk pansus besar, kita ingin punya UU yang kualitasnya lebih bagus," ujar Agus. (imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads