Eks Menkeu Agus Marto akan Dipanggil KPK Lagi 1 November

Eks Menkeu Agus Marto akan Dipanggil KPK Lagi 1 November

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 25 Okt 2016 17:56 WIB
Eks Menkeu Agus Marto akan Dipanggil KPK Lagi 1 November
Gedung baru KPK/ Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Dermawan Wintarto Martowardojo kembali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Agus beralasan ada tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan.

"Ada surat (dari Agus Marto) meminta penjadwalan ulang karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (25/10/2016).

Penyidik KPK pun memenuhi permintaan Agus tersebut. Dia akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan pada 1 November 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dijadwalkan ulang 1 November," ucap Priharsa.

Sebelumnya pada Selasa, 18 Oktober lalu, Agus juga dipanggil tetapi urung hadir. KPK menyebut surat pemanggilan tidak sampai di tangan yang bersangkutan sehingga dijadwalkan ulang pada hari ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu eks Dirjen Dukcapil, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto. Saat proyek itu, Irman juga menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran, sementara Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo pernah menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek itu mencapai Rp 2 triliun. Perhitungan itu berdasarkan perhitungan BPKP dari total nilai anggaran proyek sebesar Rp 6 triliun. (dha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads