"Iya (harus ungkap ke publik)," kata Haris Azhar saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2016).
Haris Azhar kemudian menyampaikan keterangan lengkapnya lewat situs resmi KontraS. Di menyebut bahwa dari pernyataan Sudi, masih dimungkinkan untuk melanjutkan proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris sangsi bila dokumen asli TPF benar-benar hilang. Membuka dokumen TPF, kata Haris, merupakan indikator suksesnya penegakkan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.
"Untuk itu, membuka laporan TPF kematian Munir menjadi Pekerjaan Rumah, PR, yang besar dan serius," ujar Haris. (bag/try)










































