"Pada waktu sebelum ditangkap di Mataram itu, Aa Gatot diberikan sabu oleh oknum. Kemudian tiba-tiba sebelum kongres PARFI langsung ditangkap," ujar pengacara Gatot, Ahmad Rifai saat dihubungi detikcom, Selasa (25/10/2016).
Menurut Rifai, kliennya telah menyebutkan siapa oknum tersebut kepada penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun sampai saat ini, oknum tersebut belum tersentuh hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun meminta agar oknum yang disebut-sebut oleh Aa Gatot itu untuk segera diusut tuntas.
"Nah ini yang kami minta ke penyidik untuk membongkar oknum tersebut. Oknum tersebut harus diungkap agar segera tuntas," katanya.
(mei/fdn)











































