Kuasa hukum Tajudin dari LBH Keadilan, Erlangga Swadiri mengatakan, Cepi Nurjaman (14), Dendi Darmawan (13) dan 5 orang lain yang membantu Tajudin berjualan cobek, berinisiatif memberikan uang tersebut. Uang tersebut diberikan sebagai ungkapan terima kasih karena telah memberikan tumpangan tempat tinggal dan diantar berjualan setiap hari.
"Kalau setoran enggak ada. Rp 30 ribu itu inisiatif mereka sebagai semacam ucapan terima kasih. Mereka kadang ngasih, kadang enggak, tergantung penghasilan yang diperoleh," ujar Erlangga saat berbincang dengan detikcom, Selasa (25/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca Juga: Dituduh Eksploitasi Anak, Tukang Cobek Keliling Terancam 15 Tahun Bui)
Tajudin mengaku tidak mengambil keuntungan dari orang-orang yang membantunya menjajakan cobek asal Padalarang, Bandung ini. Dia membeli setiap cobek dengan harga Rp 5.000- Rp 20.000 dan dijual dengan harga yang sama kepada mereka. Sementara saat dijajakan di luar, dia menjualnya dengan harga sekitar Rp 20.000-Rp 50.000.
"Dia hanya mengambil keuntungan dari jualannya sendiri," tutur Erlangga.
Saat ini persidangan Tajudin masih bergulir di PN Tangerang. Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (1/11) dengan agenda menghadirkan saksi ahli.
(khf/asp)