"Hari ini pemeriksaan Istri kedua (Dimas Kanjeng) sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (25/10/2016).
Laila datang ke Mapolda Jatim sekitar pukul 11.15 WIB, untuk memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Dimintai keterangan terkait kasus penipuan Taat," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah Laila jaraknya sekitar 50 meter dengan rumah kontrakan yang digunakan untuk bungker. Namun dua bungker yang ditemukan pada dua kamar berbeda, sudah kosong. Diduga uang yang sempat disimpan dalam bungker sudah dibawa oleh seseorang berinisial I.
Argo mengatakan pemeriksaan terhadap Laila untuk menggali keterangan mengenai dugaan tindak pidana Dimas Kanjeng. "Itu teknis, penyidik yang tahu. Apapun yang terkait pasti ditanya oleh penyidik," sebutnya.
Penyidik pada Senin (24/10) sudah memeriksa kedua istri tersangka kasus dugaan penipuan Dimas Kanjeng yakni Rahma Hidayati (istri pertama) dan Maveni (istri ketiga). (roi/fdn)











































