"Saya maafin tapi hukum harus berjalan. Karena saya nggak ingin lagi ada korban," tegas Saori di Rumah Sakit Tria Dipa, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).
Sementara itu pengacara Saori, Zaki Rasyidin mengungkapkan kliennya sudah tidak mau lagi berdamai dengan JFJ. Alasannya, pelaku sudah melakukan penganiayaan berat kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() Saori meminta proses hukum terhadap JFJ jalan terus. |
"Klien kami tidak mau berdamai. Jalan damai sudah tidak ada lagi. Kami tidak akan membuat perdamaian. Kami ingin supaya polisi tegas terhadap masalah ini," ujar Zaki.
JFJ sudah 2 kali melakukan penganiayaan kepada Saori. Penganiayaan pertama dilakukan JFJ di dalam mobil di Plaza Semanggi. Pada kejadian pertama tersebut Saori memaafkan JFJ, bahkan JFJ berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, JFJ kembali melakukan penganiayaan di Apartemen Kalibata pada Jumat (21/10) lalu.
Anak Trauma
Saori sangat mengkhawatirkan kondisi psikis anaknya.
"Anak saya empat tahun, dia sama sekali enggak mau disentuh saya. Saya sedih anak saya enggak mau saya pegang," ujar Saori.
Saat pemukulan terjadi, anak Saori yang berumur 4 tahun tidak melihat kejadian tersebut. Namun saat akan pergi ke rumah sakit, Saori terpaksa membangunkan anaknya yang menyebabkan sang anak melihat kondisi wajahnya.
"Waktu kejadian anak saya masih tidur. Dia lihat saya berdarah-darah pas mau ke rumah sakit," kata Saori.
"Dia enggak mau saya pengang. Dia cuman manggil-manggil saya. Dia pernah bilang ke Omanya kalau badan Bunda sirup semua. Kasihan Bunda," tambah Saori pilu. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini