Keluarga Mirna Bicara, dari Polemik 'Bungkusan' hingga Vonis Jessica Wongso

Keluarga Mirna Bicara, dari Polemik 'Bungkusan' hingga Vonis Jessica Wongso

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 25 Okt 2016 10:04 WIB
Keluarga Mirna Bicara, dari Polemik Bungkusan hingga Vonis Jessica Wongso
Foto: Gibran Maulana Ibrahim-detikcom
Jakarta - Keluarga Wayan Mirna Salihin dan Barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, tidak tinggal diam atas tudingan Jessica Kumala Wongso yang menyebut adanya pemberian 'bungkusan'. Mereka berharap keadilan di palu hakim atas kematian Mirna.

Suami Mirna Arief Soemarko, barista Kafe Olivier Rangga, ayah Mirna Darmawan Salihin, saudara Mirna Sandy Salihin, tante Mirna Roosniati, Manajer Olivier Devi Siagian dan pengacara keluarga Mirna Dodi S Abdulkadir duduk bersama menggelar jumpa pers di di Locanda Italian Restaurant, Panin Center Building, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta pada Senin 24 Oktober 2016.

Dalam acara itu, Arief dan Rangga membantah dugaan Amir Papalia yang mengaku adanya pemberian 'bungkusan' di depan Sarinah pada 5 Januari 2016 sehari sebelum kematian Mirna. Keduanya mengaku tidak saling kenal dan tidak pernah bertemu.

Mengenai tudingan Amir yang menyebut uang Rp 140 juta tersebut ditransfer ke rekening Rangga, Manajer Olivier Devi Siagian telah mengeceknya. Devi tidak menemukan adanya transaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain bicara soal 'bungkusan', keluarga Mirna berharap majelis hakim yang diketuai Kisworo menjatuhkan vonis kepada Jessica Wongso sesuai hati nurani pada 27 Oktober mendatang.


Berikut 3 kisahnya:

Laporkan Amir ke Polisi

Foto: Gibran Maulana Ibrahim-detikcom
Barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra muncul bersama keluarga Wayan Mirna Salihin. Bersama suami Mirna, Arief Soemarko, Rangga membantah adanya pemberian bungkusan sebagaimana dugaan Amir Papalia.

"Saya menyatakan sebelumnya, saya belum pernah kenal sama Mas Arief dan belum pernah mengenal Almarhumah Mirna Salihin," kata Rangga dalam jumpa pers keluarga Mirna di Locanda Italian Restaurant, Panin Center Building, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Hal yang sama disampaikan Arief. Dia mengaku tidak pernah bertemu Rangga sebelum kejadian tewasnya Mirna pada 6 Januari usai meminum es kopi Vietnam yang lebih dulu dipesan Jessica Kumala Wongso.

"Saya tidak mengenal Rangga sebelumnya dan saya tidak mengunjungi kafe itu (Olivier) sampai setelah istri saya meninggal. Saya datang ke kafe pada saat setelah istri saya meninggal. Saya akan segera melapor polisi terkait Pak Amir," sambungnya.

Jumpa pers ini dihadiri ayah Mirna, Darmawan Salihin, suami Mirna, Arief Soemarko, saudara Mirna Sandy Salihin, tante Mirna Roosniati, Manajer Olivier Devi Siagian dan pengacara keluarga Mirna Dodi S Abdulkadir.

Sebelumnya Amir Papalia, saksi 'kunci' yang disebut Jessica dalam dupliknya, sudah meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Amir dalam duplik yang dibacakan Jessica di persidangan disebut melihat suami Mirna, Arief Soemarko memberikan bungkusan untuk barista Rangga sebelum kejadian Mirna tewas.

"Tanggal 5 (Januari 2016), saya melihat (orang mirip Arief dan Rangga) pukul 03.50 WIB di depan Sarinah. Saya melihat seperti mereka (mirip Arief dan mirip Rangga)," kata Amir saat meminta perlindungan di kantor LPSK di Jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (21/10)

Namun, Amir tidak yakin orang yang dimaksudnya tersebut Arief dan Rangga yang sesungguhnya. "Itu kan saya hanya melihat kemiripan dengan si Arief. Saya tidak bisa yakin seperti itu karena saya belum bertemu Rangga. Di mana Rangga saat itu. Apakah dia ada di Olivier atau tidak," ujar dia.

Transfer Rp 140 Juta Tak Terbukti

Foto: Bartanius Dony A/detikcom
Manajer Olivier, Devi menyebut Amir Papalia pernah datang ke kafenya sebulan usai kejadian tewasnya Mirna. Saat itu Amir, menurut Devi, meminta bertemu Rangga.

"Dia (Amir) mengaku (dari) media, dia bilang dia tahu kalau dia punya bukti kalau Rangga yang meracuni Mirna. Saya bilang silakan ke Polda jangan ke sini. Dia malah ingin tanya berapa hal sama Rangga, (seperti) pada tanggal 5 Januari Rangga ngapain? dan punya baju kotak-kotak apa tidak? Dia bilang dia lihat di lobi GI. Saya bilang ayo liat CCTV GI tapi dia berkelit," papar Devi.

Selain itu Amir, menurut Devi, menyebut uang Rp 140 juta yang ditransfer ke Rangga. Namun hal ini ditegaskan Devi tidak terbukti.

"Saya suruh orang saya cek dan tidak ada. Terus dia bilang di plastik hitam. Kalau dari plastik hitam dari mana dia tahu kalau itu 140 juta?" ujar Devi.

Jessica akan menghadapi sidang vonis pada hari Kamis (27/10). Jessica sebelumnya dituntut 20 tahun penjara karena diyakini terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna.

Harapan Keluarga Mirna

Foto: Agung Pambudhy
Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna menyerahkan sepenuhnya putusan hukuman terhadap Jessica Wongso. Darmawan yakin majelis hakim akan memutuskan sesuai fakta persidangan.

"Jadi biarlah dia yang memutuskan dengan palunya itu, karena dia adalah tangan kedua Tuhan. Saya rasa dia tidak akan terpengaruh oleh siapapun," kata Darmawan dalam jumpa pers keluarga Mirna di Locanda Italian Restaurant, Panin Center Building, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Darmawan percaya majelis hakim punya keberanian memutuskan kasus kematian Mirna dengan hati nurani. Dia berharap penegakan hukum yang adil atas perkara tewasnya Mirna akibat meminum es kopi Vietnam yang mengandung sianida.

"Saya enggak mau ngomong (angka hukuman) vonis, saya serahkan ya diserahkan, karena saya menghormati sekali hukum seperti Pak Presiden Jokowi yang menyatakan hukum adalah panglima di negara kita. Tidak ada yang boleh intervensi siapapun. Setingkat apapun eksekutif itu, tidak boleh," kata Darmawan.

"Jadi mohon izin, kalau boleh ya biar saja hakim ini yang kita percayai kita yakini dia akan memutuskan yang terbaik untuk warga negaranya, yang juga membayar pajak setia, seperti yang diinginkan Pak Jokowi," sambung Darmawan.



Halaman 2 dari 4
(aan/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads