PPP pimpinan Romahurmuziy (Romi) sudah terlebih dahulu bergerak dengan ikut mendaftarkan Agus-Sylvi ke KPUD DKI pada 23 September lalu. PPP kubu Romi pun yang diakui oleh pemerintah sehingga memiliki legalitas untuk melakukan pengusungan di Pilkada serentak.
"PPP jelas dari Agus-Sylvi yang diakui," ungkap Ketua KPUD DKI Sumarno saat berbincang dengan detikcom, Selasa (24/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Agus-Sylvi sendiri menyambut baik hal ini. Tim pasangan calon ini merasa dukungan Djan kepada Ahok bukanlah suatu masalah.
"Secara aturan UU, pasangan calon yang diusulan ke partai pendukung tidak bisa dicabut setelah 23 September," ujar Juru Bicara Agus-Sylvi, Rico Rustobi saat dihubungi terpisah, Senin (24/10) malam.
Untuk itu Rico menegaskan, dukungan PPP kubu Djan tidak memiliki dampak apapun terhadap pengusungan pasangan calon di KPUD DKI. Secara sah menurutnya, pasangan calon yang diakui diusung PPP adalah Agus-Sylvi.
"Maka kalau ditetapkan apapun, tidak membatalkan pasangan calon yang sudah diusulkan oleh PPP saat pendaftaran," tutur Rico.
Sebelumnya, PPP kubu Djan melancarkan manuver dengan mendukung Ahok-Djarot di Pilgub DKI. Namun loyalis Djan, Abraham 'Lulung' Lunggana enggan mengikuti putusan itu dan memilih mendekatkan diri kepada Agus-Sylvi bahkan sempat mendatangi salah satu kegiatan pasangan tersebut.
"Instruksi bersifat wajib untuk mendukung Ahok-Djarot. Apabila tidak dilaksanakan sanksi akan diberikan. Termasuk Pak Haji Lulung jika melanggar karena dia adalah Ketua DPW. Berlaku untuk semua," tukas Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah, Selasa (18/10). (elz/imk)










































