"Pengemudi BMW ditetapkan sebagai tersangka dan penanganan kasusnya oleh Sat Lantas Polres Jakbar," kata Kapolsek Tamansari AKBP Nasriadi kepada detikcom, Selasa (25/10/2016).
Nasriadi menjelaskan, pengemudi BMW bernama Samadun Willy (51) itu menabrak mobil Honda CRV yang sedang mundur untuk parkir dan diatur oleh juru parkir, Suhanda di depan Hotel Mercury, Tamansari, Jakarta Barat dini hari tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dokumen IstimewaMobil Honda CRV yang ditabrak mobil BMW |
Saat ditanya kemungkinan sopir BMW dalam pengaruh alkohol, Nasriadi mengatakan, tidak ada bau minuman alkohol dari mulut pengemudi BMW. "Hasil interogasi awal yang bersangkutan mengantuk sehingga tidak sadar mobilnya mengarah ke kiri" sambungnya.
Akibat kejadian ini, lanjutnya, tukang parkir mengalami luka pada kepala robek dan kaki lecet dan dirawat di RS Husada. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan lantas Polres Jakarta Barat. (idh/ear)












































Foto: Dokumen Istimewa