Dalam aksi yang digelar di lingkar Alun-Alun Trenggalek, para dokter membentangkan poster dan spanduk yang berisi penolakan atas peraturan baru dari pemerintah tersebut. Mereka juga melakukan aksi tanda tangan pada spanduk, sebagai bukti penolakan.
Salah satu peserta aksi, dr Ratna Sulistyowati mengatakan, program pendidikan DLP dinilai tidak relevan diterapkan, karena masa pendidikan yang harus ditempuh cukup lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Selain masalah waktu, kebijakan DLP juga akan berdampak pada pemborosan anggaran, mengingat saat ini biaya sekolah kedokteran Indonesia cukup mahal. Pihaknya justru menyarankan pemerintah pusat melakukan perbaikan kurikulum pendidikan di fakultas kedokteran, sehingga tidak menjadi beban baru bagi para dokter.
"Kami tidak menolak untuk peningkatan mutu dokter dan kami mengakui bahwa ilmu itu terus berkembang, tapi tidak dengan seperti ini," katanya.
Di sisi lain, program pemerintah pusat tersebut justru akan menghambat regenerasi dokter di daerah, mengingat jumlah dokter yang tersedia sangat terbatas. Ratna mencontohkan, di Kabupaten Trenggalek untuk memenuhi standar minimal jumlah dokter di masing-masing puskesmas, masih mengalami kekurangan tujuh orang dokter.
Foto: Adhar Muttaqin/detikcom |
Hal senada juga disampaikan, dr Tita Riskana, dokter teladan nasional ini menilai, jenjang pendidikan kedokteran yang selama ini ditempuh seharusnya telah memenuhi standar untuk menjadi seorang dokter umum. "Sehingga tidak perlu ada tambahan pendidikan, kalau memang perlu peningkatan ya dijadikan satu," katanya.
Sementara itu Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak menerima langsung aksi damai para dokter. Pihaknya langsung mengkomunikasikan aspirasi tersebut dengan Ketua Bidang Kesehatan, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), yang juga Bupati Kulon Progo, Jawa Tengah, dr Hasto Wibowo.
"Pak Hasto memahami aspirasi para dokter, pihaknya berjanji kan segera mengajak seluruh kepala daerah untuk menyatakan sikap, sebagai bentuk masukan kepada pemerintah pusat," kata Emil.
Pihaknya mengaku belum bisa mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, sebelum ada pembicaraan konkrit dengan para dokter. Mengingat aturan baru tersebut mengakibatkan keresahan kalangan dokter.
"Saya harus mendengarkan para dokter ini, karena mereka yang membantu saya untuk melayani masyarakat, dengan jasa dokter inilah yang membantu kami menjalankan roda pemerintahan," imbuhnya. (bdh/elz)











































Foto: Adhar Muttaqin/detikcom