Dahlan Iskan Diperiksa 12 Jam, akan Dilanjutkan Hari Kamis

Dahlan Iskan Diperiksa 12 Jam, akan Dilanjutkan Hari Kamis

Zaenal Effendi - detikNews
Senin, 24 Okt 2016 21:29 WIB
Dok.detikcom/Dahlan Iskan (Foto: Imam Wahyudiyanta/detikcom)
Surabaya - Eks Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dahlan diperiksa sebagai saksi kasus penjualan aset PT PWU.

Dahlan turun dari lantai 5 ruang pemeriksaan Pidana Khusus sekitar pukul 21.05 WIB. Tidak menjawab pertanyaan wartawan, Dahlan hanya melempar senyum.

"Belum selesai," kata Dahlan usai menjalani pemeriksaan Kantor Kejati Jatim, Senin (24/10/2016) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim Dandeni Herdiana mengatakan Dahlan Iskan dicecar sekitar 25 pertanyaan terkait pelepasan aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung. Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (27/10).

"Dilanjutkan hari Kamis (27/10) karena agenda kita juga banyak dan tim juga sudah rencanakan sesuatu hal dan ada masalah lain," terang Dandeni.

Dandeni menyebut banyaknya aset yang harus diteliti, membuat pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan dilakukan 'maraton'. Dahlan hingga sudah menjalani 4 kali pemeriksaan.

"Karena sangat banyak hal detil yang harus kita tanyakan ke yang bersangkutan (Dahlan Iskan) terkait materi pemeriksaan dan kejadian cukup lama sehingga membutuhkan waktu serta kejadiannya berlangsung lama sehingga butuh waktu lama untuk menjawab yang bersangkutan harus mengingat," terang Dandeni.

Dandeni mengatakan, pihaknya mengumpulkan 2 alat bukti terkait dugaan korupsi penjualan aset PWU. Namun penyidik Kejati Jatim masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara.

"Ya memang hal itu masih dalam penghitungan BPKP. Kalau hasilnya belum keluar, kita juga belum bisa berikan daripada ada perbedaan dan timbulkan pertanyaan lebih baik kita tunggu saja," kata Dandeni. (ze/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads