"Ternyata, walaupun kunker dibatasi tetap tidak produktif juga, semangat teman-teman kurang maksimal," kata Firman di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin, (24/10/2016).
Hal itu dikatakan Firman seusai rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 dengan seluruh komisi DPR. Firman mengatakan demikian dikarenakan pembahasan sejumlah RUU yang sudah memasuki pembicaraan tingkat 1 mengalami kemandekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman mengatakan bahwa pentingnya melakukan kunker ke luar negeri karena beberapa hal. Dia menyampaikan bahwa dengan melakukan kunker ke luar negeri dapat melihat langsung kondisi di negara tujuan serta dapat mendiskusikan dengan tokoh terkait di sana.
"Ke luar negeri itu tidak serta merta kalau dilarang, produktivitas meningkat. Misalnya RUU soal terorisme kita harus belajar di Timur Tengah seperti apa. Lalu melihat karantina kesehatan dengan bio-terrorism seperti apa," kata Firman.
Firman juga mengatakan belum ada mekanisme pemanggilan perwakilan dari luar negeri ke DPR. "Enggak maksimal, karena kita harus lihat fisik, misalnya melihat hutan lindung dan hutan konservasi," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin melakukan sejumlah gebrakan pada awal tahun 2016, salah satunya dengan membatasi kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri. Selain membuat kinerja DPR lebih produktif, pembatasan kunjungan kerja ke luar negeri ini disebut menghemat anggaran negara hingga Rp 139 miliar per tahun.
"Sekjen telah menghitung terdapat pengurangan alokasi kunjungan kerja ke luar negeri senilai Rp 139 miliar," kata Ade Komarudin dalam jumpa pers di gedung DPR, Jakarta, pada 27 Januari 2016. (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini