Selain Dahlan Iskan, 2 Saksi Lain juga Diperiksa Kajati Jatim

Selain Dahlan Iskan, 2 Saksi Lain juga Diperiksa Kajati Jatim

Zaenal Effendi - detikNews
Senin, 24 Okt 2016 19:45 WIB
Dahlan Iskan dI Kejati Jatim/ Foto: Imam Wahyudiyanta/detikcom
Jakarta - Selain Dahlahn Iskan dan tersangka Wisnu Wardhana kembali menjalani pemeriksaan kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim juga memeriksa dua saksi penting lainnya.

Kedua saksi penting itu yakni, dirut PT Sempulur Adi Mandiri (SAM) Oetojo Sarjono dan eks Dirut SAM, Santoso yang merupakan pembeli aset PT PWU.

"Oepoyo hadir, Santoso tidak hadir karena sakit," kata Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, Dandeni Hardiana melalui pesan WhatsApp yang diterima detikcom, Senin (24/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Santoso kata Dandeni, menjalani perawatan selama 9 hari pasca sakit stroke. "Tim penyidik didampingi dokter kejaksaan tadi sudah ngecek ke rumah sakit langsung," imbuh dia.

Sayang Dandeni engan menyebut di rumah sakit mana Santoso menjalani rawat inap.

"Untuk saksi Oetojo ada sekitar 25 pertanyaan seputar proses jual beli aset PWU di Kediri dan Tulungagung," pungkas Dandeni.

Hingga pukul 19.10 Wib, Dahlan Iskan masih belum selesai menjalani pemeriksaan atau hampir 9 jam lebih mantan Menteri BUMN ini diperiksa meski saksi Oetojo dan tersangka Wisnu Wardhana lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan.

(ze/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads