Kedua saksi penting itu yakni, dirut PT Sempulur Adi Mandiri (SAM) Oetojo Sarjono dan eks Dirut SAM, Santoso yang merupakan pembeli aset PT PWU.
"Oepoyo hadir, Santoso tidak hadir karena sakit," kata Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, Dandeni Hardiana melalui pesan WhatsApp yang diterima detikcom, Senin (24/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayang Dandeni engan menyebut di rumah sakit mana Santoso menjalani rawat inap.
"Untuk saksi Oetojo ada sekitar 25 pertanyaan seputar proses jual beli aset PWU di Kediri dan Tulungagung," pungkas Dandeni.
Hingga pukul 19.10 Wib, Dahlan Iskan masih belum selesai menjalani pemeriksaan atau hampir 9 jam lebih mantan Menteri BUMN ini diperiksa meski saksi Oetojo dan tersangka Wisnu Wardhana lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan.
(ze/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini