"Pertimbangan adalah eselon 1 yang punya track record, selama ini sudah berpengalaman dari bawah dan berkarya dari bawah dan memahami mengenai otonomi, keuangan daerah, kesekretariatan daerah," kata Tjahjo di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).
Dengan kriteria itu dia menyebut Plt pengganti Gubernur DKI adalah sosok yang mumpuni dan bisa mengerjakan tugasnya dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo menyiapkan dua nama yang salah satunya akan ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI yakni Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono.
Dua nama tersebut merupakan pejabat dengan pangkat eselon I di lingkungan Kemendagri. Tjahjo sebelumnya sudah menegaskan, Plt Gubernur DKI adalah pejabat eselon I dari Kemendagri.
Nantinya, Plt Gubernur DKI Jakarta akan bekerja selama 3 bulan. Namun, bila Pilgub 2017 berjalan dua putaran, maka Plt akan bertugas selama 6 bulan.
(ams/fdn)










































