"Kemarin sempat ada viral di medsos terkait dengan adanya kekerasan anak di bawah umur. Jadi akhirnya Polsek Ciledug menerima kunjungan dari wali kelas SD Larangan, Tangerang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Berawa ketika korban masuk kelas pada tanggal 9 Oktober sekitar pukul 07.00 WIB. Wali kelas korban melihat korban mengalami luka di bagian kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya tanggal 20 Oktober, korban mengalami demam tinggi. Korban dibawa pulang oleh ibunya dari sekolah sekitar pukul 09.00 WIB untuk dibawa ke klinik.
"Nah ternyata masih panas tinggi akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug untuk mendapatkan pengobatan," imbuh Awi.
Korban sempat dirawat di ruang ICU TS Sari Asih saat itu. Namun sayang, korban meninggal dunia.
"Sesampai di sana, memang keluarga ini tidak mampu untuk pembiayaan karena saat masuk ke ICU diminta uang Rp 13 juta sehingga akhirnya dirawat di UGD, hingga kemudian pada pukul sekitar 14.00 WIB almarhum tidak bisa terselamatkan dan meninggal dunia," jelasnya.
Sepeninggalnya korban, pengakuan korban dianiaya oleh ibu tirinya semakin berhembus kencang dan viral di media sosial. Pihak sekolah pun akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Ciledug dan Polres Tangerang.
"Untuk itu dalam proses ini lah kita melakukan penyelidikan-penyelidikan, kita juga memeriksa sekitar 5 orang termasuk saksi, kedua orang tua almarhum, termasuk yang terakhir memandikan almarhum," ungkapnya.
(mei/rvk)










































