"Patut diduga berupaya melakukan meledakkan tembok di halaman belakang LP itu saudara MF. Hal ini didasari pada luka pada kedua tangan yang cukup parah, hampir membuat putus lengannya. Sehingga harus di amputasi," kata Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).
Martinus mengatakan, ada tiga tersangka dalam kejadian tersebut. Ketiga orang tersebut berinisial MF, T dan S, ketiganya adalah narapidana lapas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martinus mengatakan polisi terus melakukan penelusuran untuk cari tahu kenapa bahan peledak masuk ke lingkungan Lapas.
Sebelumnya, pada Minggu (23/10) sekitar pukul 14.30 WIB terjadi ledakan di Lapas Kelas II Lhokseumawe.
"Bom dipasang di tembok akhir pada Lapas Kelas 2 A Lhokseumawe. Pada tembok itu terdapat lubang untuk mensuplai air dari PDAM dan bom tersebut diletakkan pada lubang tersebut," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (23/10). (rvk/rvk)











































