2 Istri Dimas Kanjeng Diperiksa di Polda Jatim

2 Istri Dimas Kanjeng Diperiksa di Polda Jatim

Rois Jajeli - detikNews
Senin, 24 Okt 2016 16:47 WIB
Foto: Rois Jajeli/detikcom
Surabaya - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur hari ini memeriksa dua istri Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan yang dilakukan suaminya Kanjeng Taat Pribadi.

"Hari ini pemeriksaan istrinya (Dimas Kanjeng Taat Pribadi)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (24/10/2016).

Dimas Kanjeng dikabarkan punya lima istri. Istri pertama bernama Rahma Hidayati, tinggal di Padepokan Dimas Kanjeng di Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Istri kedua, Laila tinggal di perumahan di kawasan Kraksaan, Probolinggo. Sedangkan istri ketiga, Mafeni,juga tinggal di kawasan Kebunagung Kecamatan Kraksaan, Probolinggo. Istri keempat, Syila tinggal di Kraksaan dan kelima Elok tinggal di Kecamatan Gading, Probolinggo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik akan memeriksa ketiga istri Dimas Kanjeng. Untuk hari ini, istrinya yang diperiksa sebagai saksi yakni istri pertama dan istri ketiga Dimas Kanjeng.

"Untuk istri keduanya rencananya diperiksa besok. Pemeriksaan istri Taat ini terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan tersangka," terangnya.

Pemeriksaan kedua istri Dimas Kanjeng ini sejak pagi tadi. Mafeni, istri ketiga Kanjeng keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 13.00 wib.

Dengan mengenakan pakaian serba hitam, Mafeni enggan menjawab pertanyaan wartawan. "Maaf mas kami lelah, numpang lewat," kata Mafeni, berjalan meninggalkan gedung Ditreskrimum sambil memegang perutnya yang sedang hamil, dan didampingi perempuan muda dan pengacaranya. (roi/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads