Bareskrim Dalami Keterangan Ahok Soal Dugaan Penistaan Agama

Bareskrim Dalami Keterangan Ahok Soal Dugaan Penistaan Agama

M Iqbal - detikNews
Senin, 24 Okt 2016 15:35 WIB
Bareskrim Dalami Keterangan Ahok Soal Dugaan Penistaan Agama
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bareskrim Polri sudah memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siang tadi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan keterangan yang disampaikan Ahok itu terkait dugaan penistaan agama.

"Sudah dilaksanakan pemeriksaan sebagai saksi, yang terkait kemarin ada sejumlah laporan yang diterima Bareskrim dugaan penistaan agama," kata Irjen Pol Boy Rafli usai pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Boy menegaskan Ahok diperiksa atas pemanggilan, penyidik Bareskrim, bukan permintaan Ahok sendiri. Keterangan Ahok itu untuk pengumpulan alat bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu nanti dilihat tahap berikutnya, nanti ada juga saksi-saksi ahli (yang akan dimintai keterangan)," ujar mantan Kapolda Banten itu.

Boy mengatakan Polri bekerja profesional, tidak atas desakan ataupun sebaliknya. Polri juga tidak perlu meminta izin Presiden untuk memanggil Ahok.

"Saya belum bisa katakan selesai karena itu (kewenangan) penyidik. Bisa saja pemeriksaan tidak cukup satu kali, sangat dimungkinkan," ucap Boy. (bal/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini