Buwas: Kalau Ada Oknum BNN Pungli Pasti Dipecat

Buwas: Kalau Ada Oknum BNN Pungli Pasti Dipecat

Bisma Alief Laksana - detikNews
Senin, 24 Okt 2016 12:48 WIB
Buwas: Kalau Ada Oknum BNN Pungli Pasti Dipecat
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak main-main bila ada praktik pungli di lembaga tersebut. Bila ada oknum BNN yang melakukan pungli akan langsung dipecat.

"Kalau ada oknum yang menyalahgunakan wewenangnya (untuk pungli), pasti dipecat enggak pakai pengadilan," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur (24/10/2016).

Buwas berharap tidak ada bawahannya untuk melakukan pungli. Pungli yang kemungkinan ada di BNN adalah oknum BNN meminta sejumlah uang untuk pengurusan narkoba. Buwas juga meminta masyarakat untuk tidak memberi celah kepada oknum BNN untuk melakukan praktik tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada oknum BNN yang minta uang untuk damai soal narkoba laporkan saja," tutur Buwas.

"Saya harap masyarakat tidak memberi celah untuk melakukan itu (pungli)," imbuh mantan Kabareskim Polri tersebut.

Pungli memang menjadi salah satu perhatian pemerintah saat ini. Praktik pungli kembali menjadi sorotan setelah Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Presiden Joko Widodo bahkan sampai turun tangan mendatangi Kemenhub setelah OTT dilakukan.

Jokowi sudah resmi menandatangani Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Satgas Saber Pungli dikendalikan oleh Menko Polhukan Wiranto untuk memberantas praktik pungli di semua lapisan. (bis/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads