Menhub Ingin Jembatan Timbang Bersih dari Pungli

Menhub Ingin Jembatan Timbang Bersih dari Pungli

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 24 Okt 2016 12:46 WIB
Menhub Ingin Jembatan Timbang Bersih dari Pungli
Ilustrasi/ Menhub Budi Karya Sumadi kunjungi Stasiun Gambir (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginginkan adanya perombakan besar-besaran di jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberantas pungutan liar (pungli). Menhub juga ingin memberantas pungli perizinan pada jembatan timbang.

"Untuk penanganan jembatan timbang 1 Januari (2017) harus berubah," ujar Menhub Budi usai memberikan pengarahan pada jajaran Dirjen Perhubungan Laut dan Tim Satgas Operasi Pemberantasan Pungli di Gedung Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (25/10/2016).

Budi berjanji akan membuat proses perizinan yang efisien dan terintegrasi. Proses perizinan yang berbelit membuat susah masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kadang-kadang kasihan dengan orang yang membuat izin, baca aja kadang males, banyak banget izinnya. Jadi kita koreksi lah, 2 perizinan bisa jadi 1 perizinan, 3 perizinan bisa jadi jadi 1, sehingga 1 orang itu tidak perlu mendapatkan izin berlapis-lapis," jelas Budi.

"Seperti yang telah diterapkan di KTP elektronik yang bisa mencakup semua, sama seperti ini, bisa terpadu dan izin ini bisa digunakan untuk siapa saja dengan cara yang mudah dan murah, dan (jangka waktu perizinannya) panjang. Dengan tidak ada barrier," sambung Budi.

Budi belum dapat memastikan waktu pemverlakuan sistgem integerasi. Dia menginstruksikan jajaranyna di Direktorat Jenderal di Kemenhub untuk segera menindaklanjuti.

Kementerian Perhubungan akan melakukan terobosan bagaimana memberantas pungli yang sudah terjadi selama bertahun-tahun.

Salah satunya di fasilitas jembatan timbang. Hal tersebut dilakukan melihat banyaknya pengaduan yang masuk ke Kemenhub terkait pungli di sektor jembatan timbang.

Pada 21 Oktober lalu, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada petugas jembatan timbang di Kabupaten Maros. Dari operasi pemberantasan punglli itu, polisi menyita uang tunai senilai Rp 12 juta.

Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Erwin Zadma menjelaskan, modus operandi yang dilakukan di jembatan timbang adalah melakukan pembayaran uang retribusi tanpa melalui proses penimbangan yang jelas.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 12 juta, beberapa blanko karcis dan buku mutasi serta NIP penyetoran uang ke Pemda.

(rni/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads