Demokrat: SBY Sudah Serahkan Dokumen TPF Munir ke Polisi, Kejagung dan BIN

Demokrat: SBY Sudah Serahkan Dokumen TPF Munir ke Polisi, Kejagung dan BIN

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Senin, 24 Okt 2016 12:50 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan buka suara terkait dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir. Dokumen TPF Munir tersebut dinyatakan hilang.

Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukriyanto mengungkapkan, SBY akan menjelaskan ke publik secara terang-benderang terkait kasus ini. "Dalam konteks tentu yang harus dikedepankan bagaimana informasi yang sudah disampaikan dan didistribusikan waktu itu kepada aparat penegak hukum kepada kejaksaan, polisi dan BIN untuk ditindaklanjuti," kata Didik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Menurutnya, SBY ingin menerangkan kepada publik bahwa dia dan pemerintahannya telah menegakkan apa yang sudah direkomendasikan oleh TPF Munir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan pada saat Pak SBY memimpin negara ini, Projustisia sudah dilakukan, memanggil, memeriksa dan mengadili beberapa orng yang sudah direkomendasikan TPF itu," ungkapnya.

Ia mengatakan, pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla harus bersikap lebih serius menelusuri kasus ini. Publik juga harus tahu duduk permasalahan kasus kematian Munir secara jelas.

"Artinya apa bahwa, silang pendapat terkait TPF ini, pemerintah dalam arti kata besar tentu harus merespon itu dengan baik, memberikan penjelasan kepada masyarakat, dan tentu ini juga sudah dilakukan standing yang dilakukan pemerintah sendiri. Karena projustisia yang dilakukan terkait Munir yang dilakukan waktu itu, sudah direkomendasikan oleh kawan-kawan yang tergabung dengan TPF.

"Dan fakta yang kita ketahui bahwa rekomendasi TPF ini menjadi salah satu dokumen yang kemudian ditindaklanjuti dalam proses hukum, yaitu projustisia," imbuhnya.

"Konteks dasarnya, kata dia, adalah bahwa pada saat TPF sampaikan pada presiden saat itu, seluruh dokumen yang disampaikan kawan-kawan TPF yang ada tujuh bundel itu sudah didistribusikan kepada aparat penegak hukum, kejaksaan, kepolisan untuk ditindaklanjuti di dalam proses projustisia," paparnya.

"Karena TPF ini membantu mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus Munir untuk menindaklanjuti secara hukum. Nah kita sudah sudah membaca Twitter Pak SBY bahwa kita tunggu dua-tiga hari ke depan Pak SBY akan menjelaskan standingnya," sambung dia. (wsn/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads