Rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur digelar KIP Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Senin (24/10/2016). Penetapan dimulai pukul 10.40 WIB dan dipimpin Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi.
Sebelum penetapan, komisioner KIP Aceh membacakan persyaratan pencalonan dan syarat calon gubernur dan calon wakil gubernur. Ada sekitar 23 syarat yang dibacakan. Semua pasangan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara tiga pasangan independen yaitu pasangan Zaini Abdullah-Nasaruddin, Zakaria Saman-Alaidin, dan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab.
"Masing-masing nama bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur ditetapkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh," kata Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi dalam rapat pleno.
"Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan," ungkap Ridwan.
Usai KIP menetapkan pasangan calon, Ketua KIP memberi kesempatan kepada tim penghubung atau pasangan calon untuk memberi tanggapan. Seluruh tim penghubung menyatakan menerima keputusan KIP Aceh sehingga tidak memberi tanggapan lagi.
Dari enam pasangan calon, hanya Abdullah Puteh yang terlihat mengikuti rapat pleno. Sementara pasangan lain diwakili oleh tim penghubung. Rapat pleno berakhir pukul 12.00 WIB.
Kegiatan ini dijaga ketat polisi. Polisi Daerah (Polda) Aceh mengerahkan 300 personel. Dari jumlah tersebut, terdapat 60 personel Brimob dan 10 pasukan penjinak bom (Jibom).
"10 pasukan Jibom untuk melakukan sterilisasi," kata Karo Ops Polda Aceh Kombes Guntur W.
Penjagaan dilakukan di sejumlah titik. Di antaranya di pintu masuk dan sekitar Hotel Hermes. Pasukan pengamanan yang diterjunkan terdiri dari Polwan, Sabhara, Polantas dan intelijen.
Selain itu, kendaraan taktis (rantis) juga terlihat di pintu masuk ke lokasi acara. Untuk masuk ke dalam tempat rapat pleno digelar, tas tamu undangan diperiksa oleh sejumlah Polwan.
"Kita melakukan pengamanan di Hermes dan jalur sekitar lokasi acara," jelas Guntur.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini