"Kasus pertama adalah pengungkapan peredaran narkoba di sebuah kamar kos di Jalan Gunung Sibayak, Medan Timur, Medan pada Jumat, 26 Agustus 2016. BNN berhasil menyita 3,385 gram (3,3 kilogram) sabu yang dikemas dalam 3 bungkus besar dan 9 bungkus kecil. 2 tersangka berhasil kita tangkap berinisial N dan M," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (24/10/2016).
Kasus kedua adalah 221 gram sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus plastik berlapis selotip hitam yang dibungkus dalam kemasan seterika. Paket tersebut dikirim melalui jasa pengirima UPS. Pemilik barang berinisial MA saat ini masih buron, karena alamat yang tertulis pada alamat tujuan adalah fiktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: BNN Musnahkan Barbuk |
"Kasus keempat dan paling baru adalah 12,488 gram (12,4 kilogram) sabu dari sebuah rumah di Medan Baru, Medan, Sumatera Utara pada Jumat, 7 Oktober 2016. 5 tersangka berinisial ZH, YNS, IK, B dan HB berhasil kita amankan," ujar Buwas.
Para tersangka yang berjumlah 9 orang juga dihadirkan oleh BNN saat pemusnahan barang haram tersebut. Mereka sengaja tidak ditutup mukanya oleh anggota BNN. Menurut Buwas, hal tersebut sengaja dilakukan agar masyarakat bisa tahu wajah para pengedar narkoba.
"Wajah mereka sengaja tidak ditutupi, bukan kita tidak menganut azas praduga tidak bersalah tapi jelas-jelas mereka pelaku narkoba. Pasti mereka sudah melakukan berkali-kali dan tidak kapok. Sebagian dari mereka juga residivis. Agar masyarakat tahu juga wajah-wajah pengedar narkoba," ucap mantan Kabareskrim Polri tersebut.
Buwas sendiri memimpin langsung pemusnahan barang haram tersebut. Pemusnahan disaksikan langsung oleh para tersangka, perwakilan dari kejaksaan dan perwakilan Polri. (bis/fjp)












































Foto: BNN Musnahkan Barbuk