Penjelasan Kemlu RI Terkait Pembebasan ABK di Somalia yang Makan Waktu Lama

Penjelasan Kemlu RI Terkait Pembebasan ABK di Somalia yang Makan Waktu Lama

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 24 Okt 2016 11:28 WIB
Arrmanatha Nasir/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Empat ABK WNI berhasil dibebaskan dari perompak Somalia setelah disekap sejak Maret 2012 lalu. Kemenlu memberi penjelasan terkait proses pembebasan yang memakan waktu lama.

"Proses cukup panjang. Seperti kata Bu Menlu ini melibatkan berbagai pihak. Baik negara-negara yang ABK nya disitu juga LSM dan organisasi nirlaba. Jadi prosesnya cukup panjang. Setiap tahapnya ini, ada berbagau macam yang dilaksanakan," ujar Juru Bicara Kementrian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Kemenlu, Jalan Palapa, Senin (24/10/2016).

WNI yang dibebaskan tersebut atas nama Sudirman (24) asal Medan, Adi Manurung (32) asal Medan, Elson Pesireron (32) asal Ambon, dan Supardi asal Cirebon. Sayangnya satu ABK lain meninggal akibat malaria pada tahun 2014 lalu, atas nama Nasir asal Cirebon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumya Menlu Retno Marsudi mengatakan 26 ABK yang berasal dari Cina, Kamboja, Indonesia, Vietnam dan Taiwan. Para ABK tersebut tiba di Kenya pukul 21.00 WIB pada Minggu (23/10).

"Mereka sudah ada di Nairobi. Kondisi dalam keadaan sehat. Saya sudah berbicara pada bapak Sudirman 21.45 WIB. 15 menit setelah mendarat di Nairobi, rencana selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke Indonesia," ujar Retno. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads