"Ya saya nilai wajar, mungkin pemerintah selama ini memang memerlukan atau menghabiskan banyak waktu dalam mempersiapkan RUU Pemilu hingga matang sepenuhnya. Pemerintah betul-betul telah mempersiapkan segalanya agar RUU Pemilu betul-betul berkualitas," kata Taufik kepada wartawan, Senin (24/10/2016).
Taufik berharap, pembahasan di DPR akan berjalan lancar meski diyakini akan dinamis. Pembahasan sendiri rencananya akan dimulai setelah masa reses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan semangat kebersamaan, saya meyakini semua pihak berkepentingan dengan pelaksanaan Pemilu yang baik di masa yang akan datang. Pemilu adalah hajat bersama, karena itu tidak alasan untuk meragukan keseriusan pemerintah maupun DPR," imbuhnya.
Taufik juga telah memetakan poin-poin mana yang krusial dalam draf RUU Pemilu ini. Salah satunya mengenai ambang batas parlemen.
"Pertama, tentang ambang batas parlemen (parliamentary threshold), kedua, sistem terbuka, tertutup atau perpaduan antara keduanya. Ketiga, persoalan penambahan kursi seiring dengan bertambahnya jumlah wilayah pemilihan. Selebihnya, biarlah proses pembahasan di DPR nantinya akan memberikan pengayaan dan pemikiran konstruktif. Semua untuk kepentingan bersama," paparnya. (wsn/imk)











































