Pengerusakan itu terjadi pada Minggu (23/10/2016) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB. Pelaku diduga dua orang pria yang mengendarai sepeda motor.
"Pada hari Minggu tanggal 23 oktober 2016 jam 02.20 WIB, saksi Mansur yang bekerja sebagai penjaga halte busway Cikoko arah Pinang Ranti telah mendengar suara seperti kaca pecah, lalu saksi melakukan pengecekan ternyata kaca halte busway sudah retak dan pecah," kata anggota Humas Polres Jaksel, Aiptu Broto.
![]() |
Setelah melihat kaca pecah, saksi Mansur memberitahukan kepada rekannya Rudi Hermawan yang kemudian melaporkan ke Polsek Tebet. Diduga pelaku adalah orang yang sama yang pernah melakukan pengerusakan kaca pintu halte bus Cikoko arah Pancoran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini