Berdasarkan keterangan resmi dari KJRI Kuching, 16 CLC ini telah menampung 860 anak-anak TKI di Sarawak yang tersebar di daerah Miri, Bintulu, Mukah dan Simunjan. 8 dari 16 CLC tersebut sudah terdaftar resmi pada Kementerian Pendidikan Malaysia (KPM) sementara selebihnya masih dalam proses.
"Akhirnya, setelah menunggu sejak tahun 2014 dengan melalui proses yang panjang, pengurusan perizinan pendirian CLC di Sarawak telah disetujui," tulis KJRI Kuching dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (22/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kelulusan ini juga menjadi angin segar bagi para guru CLC untuk mendapatkan bantuan yang lebih banyak lagi dari Kemendikbud RI untuk peningkatan status sebagai guru pada CLC, serta untuk peningkatan kapasitas guru-guru," katanya.
Berdasarkan pendataan data dari Imigrasi Malaysia terdapat sekitar 3.600 anak-anak TKI yang ikut orangtaunya yang bekerja sebagai TKI di perkebunan Kelapa Sawit di Sarawak. Diantara mereka ada yang memang lahir di Sarawak dan ada diantaranya yang sengaja dibawa masuk oleh orangtuanya karena tidak ada yang mengasuh di kampung halaman di Indonesia.
Sejak tahun 2010 KJRI Kuching dan KBRI Kuala Lumpur bekerjasama dengan pihak perusahaan pengguna TKI secara intensif berupaya untuk memberikan layanan dan perhatian terhadap pendidikan anak-anak tersebut.
Di antara upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan bantuan sarana dan prasarana pendidikan serta pelatihan bagi tenaga pendidik yang sudah ada. Bantuan dari pemerintah Indonesia tidak dapat dilakukan secara maksimal karena terkendala dengan keberadaan CLC-CLC ini di Sarawak adalah ilegal. Misalnya pengiriman guru professional dari Kemendikbud tidak dapat dilakukan karena mereka tidak dapat dibuatkan izin tinggal.
Setelah adanya kesepakatan antara pemimpin kedua negara, sejak tahun 2014 KJRI Kuching dan Atdikbud KBRI KL terus berusaha mengupayakan agar keberadaan CLC di Sarawak ini dapat diakui legalitasnya oleh pemerintah setempat yang mana nantinya lembaga pendidikan ini dapat mendapatkan layanan pendidikan sebagaimana institusi pendidikan lainnya di Indonesia. (fjp/fjp)