Tim Direktorat Polda Jawa Timur dan Polres Probolinggo menggeledah rumah singgah Dimas Kanjeng di Desa Triwung kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Sabtu (22/10/2016).Banyak warga yang menyaksikan jalannya penggeledahan.
Rumah yang digeledah ini merupakan tempat peristirahatan Dimas Kanjeng setiap kali dirinya menempuh perjalanan jauh. Warga sekitar mencurigai di rumah itu berisi banyak uang Dimas Kanjeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari rumah tersebut, polisi menyita sebuah peti kayu tempat penyimpanan benda berharga. Sejumlah dokumen penting serta barang klenik juga turut disita.
"Beberapa barang, dokumen dan sebuah peti kayu telah kami amankan, dan kami langsung menyegel rumah ini, karena ini merupakan aset dari Taat Pribadi," kata Kasubdit 4 Krimum Polda Jatim AKBP Anton CN usai penggeledahan.
Sejauh ini dari penggeledahan di 24 titik, polisi berhasil menyita rumah, tanah, bangunan, 7 unit mobil serta berbagai dokumen penting. Seluruhnya diamankan ke Mapolda Jatim. Penggeledahan dan penyitaan dilakukan polisi untuk memproses kelengkapan BAP terkait kasus penipuan dan penggelapan oleh Dimas Kanjeng.
(hri/hri)











































