"Tarif Rp 5 juta untuk short time," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/10/2016).
"95 persen maunya ke (pelanggan) orang asing juga. Ekspatriat asing atau pria arab," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang 6 tidak terbukti, kita sudah cek paspornya, dilihat di situ dia bolak-balik ke Jakarta ngapain saja kan kelihatan," ujarnya.
Pihak Imigrasi akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam penanganan kasus ini. Hal itu untuk penyelidikan pelanggaran pidana di kasus tersebut.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila ditemukan unsur-unsur tindak pidana umumnya," kata Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (22/10/2016). (idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini