Imigrasi Akan Koordinasi dengan Polisi Soal PSK Maroko

Imigrasi Akan Koordinasi dengan Polisi Soal PSK Maroko

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 22 Okt 2016 13:35 WIB
Imigrasi Akan Koordinasi dengan Polisi Soal PSK Maroko
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pihak Imigrasi akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam penanganan kasus 17 WNA Maroko yang jadi PSK. Hal itu untuk penyelidikan pelanggaran pidana di kasus tersebut.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila ditemukan unsur-unsur tindak pidana umumnya," kata Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (22/10/2016).

Sebagaimana kasus-kasus sebelumnya, lanjut Heru, pihaknya melimpahkan ke kepolisian jika ditemukan unsur pelanggaran pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti kasus (WNA jadi) gigolo di Batam, tindak pidana umumnya kami serahkan ke pihak kepolisian. Ada WNInya yang diduga bertindak selaku muncikarinya," ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat mencokok 17 WNA asal Maroko pada Jumat (21/10/2016) pukul 01.30 WIB dini hari. Para WNA perempuan itu melakukan praktik prostitusi di sebuah tempat hiburan malam yang berada di bilangan Senayan.

Pihak Imigrasi menduga kuat para WNA Maroko yang jadi PSK di Indonesia tidak bergerak sendiri. Kemungkinan adanya sindikat di balik masalah ini pun diburu.

"Masih kita dalami sudah berapa lama jadi PSK, apakah ada sindikatnya. Masih proses penyelidikan," kata Heru. (idh/tor)


Berita Terkait