Dalam siaran pers KBRI Qatar yang diterima detikcom, Sabtu (22/10/2016), Duta Besar RI untuk Qatar, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi, nota diplomatik ini diserahkan pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia kepada duta besar Qatar untuk Indonesia, Ahmed bin Jassim Mohammed Ali Hamar tanggal 18 Oktober lalu.
"Kami telah menyampaikan infomasi tersebut kepada pihak terkait di Indonesia dan Qatar agar tidak ada lagi hambatan visa dalam kunjungan pejabat di kedua negara," ujar Basri
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Qatar menjanjikan pemberian tambahan kuota bagi tenaga kerja Indonesia sebanyak 24 ribu dalam rangka persiapan untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022. Kunjungan tersebut juga bertujuan memonitor kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja informal ke kawasan Timur Tengah yang diberlakukan sejak Mei 2015.
Basri juga menyampaikan rasa empatinya terhadap penderitaan yang dialami TKW, pahlawan devisa yang mempertaruhkan nyawa guna menghidupi keluarganya di tanah air. Acara tersebut menurutnya merupakan salah satu upaya agar para TKW juga merasakan rasa persaudaraan.
"Kita ingin berbagi dengan saudara kita yang nasibnya kurang beruntung," ujar dia.
Basri memaparkan jumlah TKI di Qatar sekitar 40 ribu dan sekitar 10 ribu diantaranya adalah tenaga kerja terampil dan semi terampil, sedangkan sisanya 30 ribu tenaga kerja infomal.
"Hanya 0,4 persen dari total jumlah buruh migran Indonesia yang mengalami masalah di Qatar", ujarnya.
(rni/rni)