Alhasil dari penggeledahan di rumah utama itu, petugas langsung menyita uang sebanyak Rp 65 juta, perhiasan emas, belasan jubah yang digunakan Taat Pribadi saat atraksi dan kotak berisi selendang sakti kerajaan.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan printer yang diduga untuk mencetak uang palsu. Ditemukan pula mata uang asing, serta perhiasan palsu yang selama ini digunakan untuk mengelabui para pengikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Yoyon Tony Surya Putra, Wadir Reskrimum Polda Jatim mengungkapkan, temuan dari penggeledahan itu merupakan temuan baru dari rumah utama Taat Pribadi.
"Kami sudah banyak mengamankan atau menyita sejumlah barang bukti aset yang dimiliki Taat Pribadi, termasuk tanahnya juga. Kami bawa semua ke Polda Jatim," tukas AKBP Yoyon, saat penggeledahan, Jumat (21/10/2016).
Sampai Jumat malam polisi masih terus menyelesaikan penggeledahan di 24 titik aset milik Taat Pribadi, yang diduga hasil dari modus penggandaan uang dan penipuan selama ini. (/rni)











































