Jaringan Prostitusi di Batam Terungkap, 2 di Antaranya WN Malaysia

Jaringan Prostitusi di Batam Terungkap, 2 di Antaranya WN Malaysia

Agus Siswanto Siagian - detikNews
Jumat, 21 Okt 2016 19:57 WIB
Foto: Agus Siswanto/detik.com
Batam - Tim Buser Satreskrim Polresta Barelang Batam berhasil mengungkap jaringan prostitusi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka diamankan di salah satu panti pijat di Komplek Nagoya Paradise Centre, Pasar Angkasa Batam, Kecamatan Lubuk Baja.

"Ada 9 pelaku yang diamankan. 2 WN Malaysia selaku pemberi dana panti pijat, dan 7 pelaku dari mucikari hingga pengantar para wanita sesuai pesanan para pria yang ingin kencan " kata Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, Jumat (21/10/2016).

Mereka adalah RA, AS, HH, RH, S, DM, BE (WN Malaysia), MY (WN Malaysia) dan SL yang merupakan pimpinan kelompok tersebut. Menurut Memo, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengadukan adanya dugaan tindak TPPO di kawasan tersebut. Mereka berkedok sebagai panti pijat yang juga menerima jasa melalui panggilan telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Jaringan Prostitusi di Batam Terungkap, 2 di Antaranya WN MalaysiaFoto: Agus Siswanto/detik.com


Tim kemudian melakukan pengintaian dan penyamaran. Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui tarif kencan setiap wanita sebesar Rp 600.000 hingga Rp 1,5 juta. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, 12 handphone, kupon antar jemput, 2 sepeda motor dan buku rekap penjualan wanita.

Selain 9 pelaku, ada 7 orang lainnya yang turut dimintai keterangan. Mereka adalah korban yang diminta melayani pria hidung belang. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 UU no 1 Tahun 2007 tentang perdagangan manusia dengan ancaman 15 tahun penjara. (khf/khf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads