"Oleh karena itu, nanti nama-nama yang masih ada di sekitar lokasi penggusuran atau mungkin nama yang tidak diketahui keberadaannya ada dimana, maka kami akan mendirikan TPS di dekat lokasi itu," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, kepada wartawan di kantornya di Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).
Sumarno mengatakan pendirian TPS ini untuk memastikan warga ber-KTP DKI tetap menggunakan hak pilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi warga yang sudah di relokasi, KPU akan mendata ulang. Selain itu, akan didirikan TPS di tempat relokasi. Sumarno menyebut TPS salah satunya disediakan di Rusunawa Rawa Bebek yang jadi hunian baru warga Bukit Duri.
"Jadi, nanti kita akan masukkan ke dalam TPS yang didirikan di Rusun Rawa Bebek di sana dan tentu saja nama mereka di wilayah Jakarta Selatan dicoret," kata Sumarno. (fdn/fdn)











































