"Sementara timnya (TPF) sudah bubar, kami akan coba hubungi satu persatu kan tidak mudah. Saya beharap mereka masih ada yang menyimpan dan menyerahkan pada kami. Kalau tidak, terpaksa kami akan menghadap Pak SBY," kata Prasetyo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).
TPF kasus Munir memang menyerahkan dokumen itu pada tahun 2005 ke Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kini dokumen tersebut dinyatakan hilang dan tak tercatat dalam arsip Sekretariat Negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia belum merencanakan kapan akan menemui SBY. Saat ini Jaksa Agung menugaskan Jamintel untuk menghubungi para mantan anggota TPF.
Salah satu anggota TPF adalah Retno Marsudi yang dahulu merupakan Dubes RI untuk Belanda dan kini menjadi Menteri Luar Negeri Kabinet Kerja. Tetapi karena kesibukan tugas diplomasi, Retno masih belum dihubungi oleh Jaksa Agung.
"Ya nanti. Pokoknya kami berusaha keras untuk menelusuri dan mencari itu. Saya katakan ini enggak mudah. Kan diserahkan di sini di pemerintahan sebelumnya ya," kata Prasetyo.
(bpn/jor)










































