Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menjelaskan, pasien berkebutuhan khusus atau pengidap penyakit langka dan tertentu seperti hydrocephalus, mikrocephalus, thalasemia, dan leukimia tidak perlu lagi membayar biaya BPJS bulanan karena ditanggung pemerintah.
"Mereka kan perlu rutin ke rumah sakit untuk kontrol. Untuk menghindari hal tidak diinginkan seperti telat bayar maka itu semua kita tanggung," jelas Dedi saat menerima tamu ibu dan bayinya yang mengidap mikrocefalus di Rumah Dinas Bupati Purwakarta, Jumat (21/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi pun telah menginstruksikan agar Dinkes Kabupaten Purwakarta mendata warga yang sudah memiliki BPJS namun memiliki penyakit tertentu agar seluruh biaya bulanannya bisa ditanggung oleh pemerintah.
"Kalau yang belum terdata bisa lapor ke SMS Center dinomor 08121297775," katanya.
Pelayanan BPJS gratis itu pun kali pertama diterapkan pada keluarga Desya Nuraida (24) dan Yadi Nugraha (27) yang memiliki seorang bayi perempuan berusia 13 bulan bernama Fatimah Kirana Anjani. Bayi tersebut diketahui mengalami pengecilan kepala atau mikrocefalus.
Foto: Tri Ispranoto/detikcom |
Warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta itu sejak berumur dua bulan mengalami perubahan fisik. Hingga akhirnya pada umur sepuluh bulan, Fatimah dinyatakan mengidap mikrocefalus.
"Dulu pakai BPJS pas bapaknya masih kerja. Tapi sekarang sudah tidak kerja di leasing lagi jadi gak bayar BPJS Rp 80 ribu selama enam bulan. Jadi kalau kontrol atau berobat harus pakai uang pribadi," ucap Desya usai bertemu dengan Bupati Dedi.
Di tempat yang sama, Wadirut RSUD Bayu Asih, Deni Darmawan mengatakan, sejauh ini ada dua anak yang mengalami microcephalus. Keduanya kini dalam pantauan tim dokter agar kondisinya tidak memburuk dan menyebabkan kelainan lanjutan.
"Pasien seperti ini perlu pemeriksaan yang berkelanjutan dan teratur sehingga penting untuk terus kontrol ke dokter," tuturnya.
Sebelumnya Pemkab Purwakarta pun telah menyiapkan dana di APBD 2016 sebesar Rp 500 juta khusus bagi penderita thalasemia. Dengan biaya tersebut seluruh warga yang menderita penyakit kerusakan DNA sel darah merah itu bisa berkonsultasi, berobat, dan transfusi darah secara gratis. (trw/trw)












































Foto: Tri Ispranoto/detikcom