"Salah satu usulan dari teman-teman Pansus memang menjadikan BNPT tidak hanya operasional, tapi bisa membuat keputusan politik. Jadi bisa dikatakan setingkat menteri. Bisa lewat revisi Undang-undang ini," kata Wakil Ketua Pansus Hanafi Rais di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Hanafi menganalogikan keberadaan BNPT nantinya seperti Badan Narkotika Nasional (BNN). BNPT langsung bertanggung jawab terhadap Presiden dan mempunyai anggaran otonom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika nantinya BNPT setingkat menteri, tidak serta-merta menghilangkan peran dari badan sebelumnya yakni Densus 88. Fungsi BNPT nantinya akan yang mengkoordinasikan penegak hukum lainnya seperti TNI dan Polri.
"Saya kira tidak otomatis menghilangkan (peran Densus 88,-red). Karena fungsi badan ini jika jadi dibuat nanti menjalankan fungsi koordinasi juga eksekusi. Tidak menghilangkan peran Polri dan TNI juga," ujarnya. (wsn/jor)











































